Hamid Noor Yasin: Calon IKN Kembali Banjir, Bukti Lokasi Ini Bukan Pilihan Tepat

20-12-2021 / PANITIA KHUSUS
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang  Ibu Kota Negara (RUU IKN) Hamid Noor Yasin. Foto: Dok/Man

 

Banjir kembali terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) calon ibu kota negara RI yang baru. Kali ini, sedikitnya 101 rumah yang tersebar di dua desa dan satu kelurahan di PPU, Kalimantan Timur terendam banjir. Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang  Ibu Kota Negara (RUU IKN) Hamid Noor Yasin Ini membuktikan lokasi tersebut sebetulnya bukan pilihan ideal dan tepat menjadi IKN.

 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU menyatakan, banjir ini disebabkan hujan yang terjadi bersamaan dengan pasang tinggi air laut, sehingga mengakibatkan luapan air sungai masuk ke pemukiman warga, terutama yang bermukim di dekat bantaran sungai. BMKG sendiri sebelumnya telah memberikan peringatan dini bahwa akan terjadi hujan sedang hingga lebat dengan intensitas tinggi pada Jumat.

 

Banjir yang  berulang kali di PPU, pandang politisi PKS ini, menguatkan sikap penolakan fraksinya di DPR atas rencana pemindahan IKN ke PPU. "Secara ilmiah wilayah IKN sebagian besar tersusun atas batu lempung dengan sisipan batu pasir yang tidak dapat menyimpan dan mengalirkan air, sehingga menyebabkan run off/air permukaan menjadi besar. Selain itu, potensi banjir juga dapat disebabkan air rob dari arah teluk Balikpapan," jelas Hamid dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Senin (20/12/2021).

 

Legislator dapil Jawa Tengah IV ini mengapresiasi BPBD dan instansi terkait lainnya yang telah berusaha membantu warga terdampak banjir di PPU. Ia berharap, bajir serupa tak terjadi lagi dan pemerintah lebih serius menangani persoalan banjir yang telah menyengsarakan warga setempat. Sementara itu, lanjut Hamid, Jakarta sendiri kini terus memperbaiki tata kelola banjir. Banjir di ibu kota sudah jauh berkurang.

 

Statistik menunjukkan, tahun 2021, curah hujan tertinggi adalah 266 mm/hari yang terjadi pada Februari dengan hanya menyebabkan genangan 4 kilometer persegi dan tidak ada area strategis yang tergenang. Semua ini tidak lepas dari program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang selalu melakukan pembersihan saluran air, pengerukan sungai/situ/waduk, pembangunan sumur resapan, dan memperbanyak ruang terbuka hijau.

 

Semua kemajuan ini menunjukkan bahwa isu Jakarta akan tenggelam dapat ditangani jika ada perhatian serius dari pemerintah. "Oleh sebab itu, sekali lagi F-PKS menyatakan penolakan pemindahan IKN ke PPU karena saat ini dengan semakin terkendalinya banjir di DKI Jakarta, maka sudah tidak ada lagi urgensi pemindahan IKN tersebut. Selain itu data banjir di PPU seharusnya menjadi salah satu bahan pertimbangan pemerintah sebagai suatu early warning untuk tidak memindahkan IKN," tandas Hamid.

 

Menurut Anggota Komisi V DPR RI ini, daripada memindahkan IKN, lebih baik pemerintah fokus pada penanganan penurunan muka tanah di seluruh pantai utara Pulau Jawa. Sedangkan untuk pemerataan ekonomi dapat dilakukan dengan membuat pusat-pusat ekonomi baru di kawasan lain Indonesia. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...